Buka jam 08.00 s/d jam 20.00 , Minggu libur
Beranda » Agrokomplek » Perikanan » TON Tambak Organik Nusantara

TON Tambak Organik Nusantara

Ditambahkan pada: 18 Juni 2017 / Kategori:
Kode : TONK
Berat : 250 gram
Stok : Ready Stock
Dilihat : 1112 kali
Review : Belum ada review
Pilihan tersedia
Cara Order How to Order!
Pesan melalui SMS? Klik SMS
Bayar di tempat? Klik COD

Bagikan informasi tentang TON Tambak Organik Nusantara kepada teman atau kerabat Anda.

Deskripsi TON Tambak Organik Nusantara

TON merupakan Formula alami (organik) khusus tambak untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi serta menjaga/memperbaiki kelestarian lingkungan tambak dengan memberikan mineral-mineral yang dibutuhkan udang/bandeng.

ton tambak organik nusantara

Selain itu, TON juga dapat mempercepat pertumbuhan plankton sebagai pakan alami udang/bandeng (kesuburan perairan), mengikat logam-logam berat sekaligus membantu mengurai senyawa komplek berbahaya beracun bagi udang/bandeng, serta membantu merutinkan molting udang.

Fungsi Lain Pupuk Tambak TON :

  1. membantu menguraikan senyawa kekal komplek berbahaya dan beracun, seperti : H2S, amoniak, asam laktat, dsb.
  2. membantu sistem pencernaan udang/bandeng
  3. meningkatkan pertumbuhan dan sistem kekebalan tubuh udang/bandeng
  4. bagus juga digunakan di kolam air tawar
  5. teruji multi komoditi, multi lokasi dan multi waktu

Untuk konsultasi dan pemesanan TON Tambak Organik Nusantara, silahkan menghubungi :

NUR MARYANTI
STOKIS AD.493
Call/SMS/WA : 0852-2773-8141
PIN BB : 2BA5CAEE / 7E7C18F7

 

Belum ada review untuk TON Tambak Organik Nusantara

Silahkan tulis review Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

12345

*

Produk Terkait TON Tambak Organik Nusantara

tangguh probiotik
Rp 80.000
Ready Stock
Kode: TAPRO

Mungkin Anda tertarik dengan produk terbaru kami.

lacoco watermelon glow sheet mask
Rp 80.000
Ready Stock
Kode: WGSHEETMAS
lacoco watermelon glow brightening eye patch
Rp 70.000
Ready Stock
Kode: WGEYEPATCH
Temukan Kami
Sidebar Kiri
Kontak
Sidebar Kanan